KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pelaksana teknis Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas, Teguh Yunianto mengungkapkan bahwa pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kapuas akan dilaksanakan secara bertahap.

Hal ini disampaikan dalam peresmian pemancangan tiang pancang pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kapuas oleh Bupati Kapuas, H.M Wiyatno bertempat di Jalan Jepang, Kuala Kapuas pada Rabu, 9 Juli 2025.

Turut hadir dalam kegiatan selain Bupati Kapuas, H.M Wiyatno yaitu Pj Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, sejumlah para kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya

"Tahun ini akan dilakukan pembangunan gedung, dan dilanjutkan di tahun 2026 untuk pemenuhan sarana dan prasarana yang ada di Gedung MPP, " ungkapnya.

Dari pemaparan kadis diketahui luasan tanah yang digunakan untuk pembangunan MPP ini seluas 34x100 m². Kemudian, bangunannya bertingkat dua dengan luas bangunan 27x36 m².

"Pembangunan MPP ini adalah buah dari perencanaan panjang dan komitmen anggaran yang serius dari Pemerintah Kabupaten Kapuas, guna memberikan masyarakat kemudahan dalam mengurus perijinan dan pelayanan dalam satu tempat," tambahnya. (SABRIANOOR/H)