BORNEONEWS, Pangkalan Bun – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat paripurna ke-11 masa persidangan III tahun sidang 2024/2025 pada Rabu, 9 Juli 2025 siang.
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian hasil rapat gabungan komisi-komisi DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kobar terhadap enam buah rancangan peraturan daerah (ranperda) tahun 2025.
Ketua DPRD Kobar Mulyadin menyampaikan bahwa keenam ranperda tersebut terdiri dari 3 ranperda usulan pemerintah daerah dan 3 ranperda inisiatif DPRD Kobar.
"Ranperda dari pemerintah daerah terdiri dari ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, ranperda tentang RPJMD tahun 2025–2029, serta ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025," jelas Mulyadin.
Sementara itu, menurut Mulyadin, 3 ranperda lainnya merupakan inisiatif DPRD Kobar, yaitu ranperda tentang pasar rakyat, ranperda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta ranperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan.
--page
“Pembahasan enam ranperda ini telah kami laksanakan kurang lebih selama 1 minggu. Alhamdulillah, pembahasannya telah selesai dan hari ini kami sampaikan hasilnya dalam rapat paripurna,” jelas Mulyadin.
Mulyadin menambahkan bahwa tahapan selanjutnya akan dilakukan, Kamis, 10 Juli 2025. DPRD Kobar akan menggelar rapat paripurna lanjutan untuk mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap enam ranperda yang dimaksud.
“Insyaallah besok kita akan laksanakan rapat paripurna lanjutan untuk penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRD terhadap enam ranperda tersebut,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/Y)









