PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menegaskan bahwa pengelolaan koperasi harus disesuaikan dengan potensi yang dimiliki masing-masing desa agar berdampak langsung pada ekonomi masyarakat setempat.

“Jenis usaha yang dikelola koperasi dalam konteks ini harus disesuaikan dengan potensi paling menonjol di desa tersebut. Karena koperasi tidak boleh masuk ke desa lain. Anggotanya adalah warga 1 desa, jadi usaha yang dijalankan harus sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa itu sendiri,” jelas Wabup, Rabu, 9 Juli 2025.

Wabup menjelaskan, koperasi bukan hanya soal pendanaan, tetapi lebih kepada bagaimana kelembagaan ini bisa mengelola usaha secara mandiri dan berkelanjutan.

“Perlu ditegaskan, Koperasi Merah Putih sifatnya adalah pinjaman, bukan dana bantuan. Jadi kalau pinjaman, berarti harus dikembalikan berdasarkan usaha-usaha yang dikelola. Ada 13 jenis usaha yang disiapkan, tapi tidak semuanya harus dipakai. Pilih yang paling potensial di desa masing-masing,” jelas Wabup.

Wabup mengatakan untuk wilayah Kobar, pendaftaran koperasi ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai badan hukum sudah hampir rampung.

--page

“Kita tinggal menunggu operasional dari masing-masing koperasi. Insyaallah, kalau pendaftaran di AHU sudah 100 persen, kita bisa langsung menjalankan,” jelas Wabup.

Wabup menjelaskan, dalam upaya memperkuat koperasi, tata kelola menjadi aspek utama yang harus dibenahi. Hal itu dimulai dari kesiapan sumber daya manusia hingga struktur organisasi yang jelas.

“Yang paling utama adalah manusianya. Penunjukan pengurus, struktur, dan pengelolaan internal koperasi harus menjadi perhatian khusus. Karena koperasi itu adalah badan usaha, bukan sekadar tempat menyalurkan dana,” jelas Wabup.

Wabup juga mendorong kerja sama antar desa untuk membentuk jejaring usaha koperasi yang saling melengkapi. Misalnya, satu desa fokus pada produksi, desa lain pada pengolahan.

“Kolaborasi antardesa sangat mungkin. Misalnya, produksi dari satu desa diolah di desa lain. Jadi antar koperasi bisa membentuk rantai usaha yang kuat,” jelas Wabup.

Wabup berharap Koperasi Merah Putih dapat membangkitkan koperasi-koperasi yang selama ini tidak aktif, sekaligus menjadi pendorong kebangkitan ekonomi kerakyatan.

“Semoga saja koperasi-koperasi yang selama ini tidur bisa bangkit dan berkontribusi bagi ekonomi rakyat. Karena sesuai amanat UUD 1945, koperasi adalah soko guru perekonomian nasional,” pungkasnya.  (WAHYU KRIDA/Y)