BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan hasil rapat kerja bersama mitra komisi terkait pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2025 melalui paripurna, Rabu, 9 Juli 2025.
Anggota DPRD Kotim, Abdul Kadir, menyampaikan pembahasan dilakukan secara mendalam pada 2-3 Juli 2025 oleh masing-masing komisi bersama mitra kerja SOPD. Tujuannya untuk memastikan program pembangunan yang diusulkan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat secara adil dan merata.
"Rapat dilanjutkan dalam bentuk rapat kompilasi gabungan Komisi I, II, III, dan IV bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Secara umum, anggaran perubahan APBD ini difokuskan untuk belanja rutin SOPD dan penyesuaian kegiatan prioritas yang sifatnya mendesak," ujarnya.
Berikut usulan penambahan anggaran dari hasil rapat kerja tiap komisi DPRD Kotim dengan mitra kerjanya yaitu, Komisi I Rp 9.646.393.000, Komisi II Rp 300.000.000, Komisi III Rp 3.142.913.220, dan Komisi IV Rp 6.969.629.000.
"Semua usulan kekurangan anggaran tersebut dapat diakomodir oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah, asalkan memang bersifat sangat prioritas," kata Abdul Kadir.
Berdasarkan kesepakatan bersama, total komposisi anggaran dalam Rancangan APBD Perubahan 2025 adalah sebagai berikut, pendapatan: Rp 2.221.265.767.000, belanja Rp 2.385.294.593.700, defisit Rp 164.028.826.700.
Ia mengapresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Kotim beserta jajaran eksekutif yang telah bekerja keras menyusun rancangan APBD-P ini, serta seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam komisi-komisi atas komitmen dalam menjalankan pembahasan secara serius.
“Kami memahami bahwa perbedaan pandangan selalu ada, terutama terkait skala prioritas pembangunan, namun dengan semangat bersama untuk mensejahterakan masyarakat Kotim, perbedaan tersebut dapat disatukan,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









