KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dari data Kementerian Transmigrasi ada 45 kawasan transmigrasi menjadi prioritas yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Diantara lokasi yang ditetapkan sebagai prioritas tersebut adalah wilayah Kabupaten Kapuas.

Menyikapi hal ini, masyarakat Kapuas lebih banyak tidak setuju dari kebijakan tersebut. Sebagian besar alasan adalah belum meratanya kesejahteraan masyarakat lokal.

"Jangan-jangan warga kita masih ada yang belum ada tanah lahan, dari luar dikasih lahan dan di sediakan rumah," respons Andri salah satu masyarakat Kapuas ketika wacana ini dimunculkan di forum relawan Kapuas pada Rabu, 9 Juli 2025.

Selain permasalahan tidak semua warga lokal punya lahan, masalah lapangan pekerjaan bagi warga lokal juga menjadi sorotan. Tak sedikit yang menilai kebijakan pusat, harusnya memperhatikan terlebih dulu bagaimana kondisi perekonomian masyarakat asal.

"Sedikit saja masyarakatnya, sudah susah cari pekerjaan kalaupun ada, upahnya banyak yang belum layak, apalagi jika ditambah pendatang. Persaingan semakin tinggi," ungkap Saiful, warga Kuala Kapuas lainnya.

Dalam hal ini, warga Kapuas berharap kebijakan ini dicermati lagi jika melihat kondisi ekonomi masyarakat setempat yang belum siap. Belum lagi permasalahan sosial lainnya seperti gesekan budaya. (SABRIANOOR/j)