BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menyelesaikan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025.
Hal ini terwujud dalam Rapat paripurna ke-18 Masa Persidangan II Tahun 2025 ini diiringi dengan penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi pendukung DPRD terhadap raperda tersebut di Aula Rapat Paripurna DPRD Kapuas pada Rabu, 9 Juli 2025.
Dalam sambutannya, bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas semangat dan kerja sama luar biasa selama proses pembahasan berlangsung.
"Pemerintah Kabupaten Kapuas memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama yang luar biasa dalam membahas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu," ujar Bupati dalam sambutannya di hadapan sidang paripurna.
la juga menegaskan bahwa masukan dan saran yang diberikan oleh anggota dewan selama proses pembahasan merupakan cerminan aspirasi masyarakat yang akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kapuas.
"Pendapat, saran, serta masukan dari dewan yang terhormat tentu akan menjadi perhatian kami, karena kami meyakini hal tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui wakil-wakilnya di dewan" tegasnya
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I, Yohanes, Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, ini dihadiri oleh Bupati Kapuas, HM Wiyatno, didampingi Wakil Bupati Kapuas, Dodo, Pj Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, para anggota dewan DPRD Kapuas, unsur Forkopimda, jajaran pejabat pemerintah dan para tokoh masyarakat. (SABRIANOOR/J)









