PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menekankan pentingnya penyusunan road map pengendalian inflasi di tingkat kabupaten/kota.

Pernyataan itu disampaikan usai mengikuti Rapat Pembahasan Kondisi Inflasi Terkini dan Tindak Lanjut Penyelesaian Road Map TPID Tahun 2025–2027 di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 9 Juli 2025.

“Pemantapan road map ini sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian daerah. Melalui penyusunan road map, kita dapat memantau perkembangan inflasi secara lebih terarah,” kata Yuas Elko di Palangka Raya.

Ia menambahkan, dengan adanya peta jalan tersebut, langkah-langkah pengendalian inflasi dapat disusun lebih optimal dan terstruktur.

Yuas menyebutkan, saat ini ada daerah yang masih menyusun road map, sementara lainnya mendekati tahap penyelesaian.

Pemerintah Provinsi Kalteng sendiri telah menyusun road map untuk periode 2025–2027, namun masih terbuka untuk penyempurnaan.

Berdasarkan data, inflasi IHK Kalteng pada Juni 2025 tercatat 0,32 persen (mtm) atau 1,06 persen (yoy), lebih tinggi dari bulan sebelumnya. (HERMAWAN DP/j)