BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah, mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan panggilan darurat 112 dengan bijak, yaitu hanya untuk kejadian yang benar-benar bersifat darurat dan membutuhkan penanganan cepat dari instansi terkait.
Mukarramah menegaskan bahwa layanan 112 merupakan sistem panggilan bebas pulsa yang disiapkan oleh pemerintah untuk merespons kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, tindak kriminal, bencana alam, hingga kondisi medis gawat darurat.
“Layanan 112 ini adalah sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat. Jangan disalahgunakan untuk hal-hal sepele atau iseng, karena bisa menghambat respons terhadap kejadian yang benar-benar membutuhkan penanganan cepat,” ujar Mukarramah, Kamis, 10 Juli 2025.
Ia juga mengapresiasi pemerintah kota dan dinas terkait yang telah mengintegrasikan layanan ini dengan berbagai instansi seperti Damkar, BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Kepolisian, sehingga pelaporan bisa ditangani dengan lebih terkoordinasi dan efisien.
Mukarramah mendorong agar masyarakat diberi edukasi secara berkelanjutan terkait fungsi dan tata cara penggunaan layanan 112, termasuk penyebaran informasi melalui sekolah, RT/RW, serta media sosial resmi pemerintah daerah.
--page
“Pemahaman masyarakat terhadap kegunaan 112 harus ditingkatkan. Jangan sampai terjadi salah penggunaan atau justru masyarakat tidak tahu harus menghubungi ke mana saat kondisi genting,” tambahnya.
Dengan penggunaan yang tepat dan koordinasi yang kuat antarinstansi, Mukarramah optimis layanan darurat 112 dapat menjadi instrumen penting dalam menciptakan rasa aman dan respons cepat terhadap kejadian di Kota Palangka Raya. (MARINI/y)









