BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap distribusi dan takaran minyak goreng yang beredar di pasaran.
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong instansi terkait untuk memastikan kualitas, kuantitas, serta keterjangkauan harga minyak goreng agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kami ingin memastikan bahwa minyak goreng yang dijual di pasaran, baik dalam bentuk curah maupun kemasan, benar-benar memenuhi takaran dan mutu sesuai standar. Masyarakat berhak mendapatkan produk yang aman, layak, dan tidak merugikan secara ekonomi," ujar Tantawi, Kamis 10 Juli 2025.
Ia menyebutkan bahwa dalam beberapa temuan di lapangan, masih ada keluhan masyarakat terkait pengemasan yang tak sesuai takaran atau harga yang melebihi ketentuan. Karena itu, pengawasan terpadu bersama dinas perdagangan, pelaku usaha, dan instansi teknis lainnya menjadi hal yang mendesak.
Selain aspek teknis, Tantawi juga menyoroti pentingnya stabilisasi pasokan agar tidak terjadi kelangkaan yang memicu kenaikan harga secara tiba-tiba.
"Distribusi minyak goreng harus merata dan lancar. Jika distribusinya terganggu, maka dampaknya langsung dirasakan masyarakat, khususnya rumah tangga kecil dan pelaku usaha kuliner," imbuhnya.
Tantawi berharap, dengan pengawasan yang ketat dan sinergi antarstakeholder, masyarakat Palangka Raya dapat terus mengakses kebutuhan pokok dengan harga wajar dan kualitas terjamin. (MARINI/H)









