PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap peredaran makanan ringan yang dijual di ritel-ritel perbelanjaan modern. 

Ia menekankan bahwa keamanan dan kelayakan konsumsi makanan ringan, terutama yang dikonsumsi anak-anak, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah melalui dinas terkait.

"Kami mengingatkan agar instansi teknis, khususnya Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan, melakukan pengawasan rutin terhadap makanan ringan yang beredar di pasaran, termasuk di toko modern dan minimarket," ujar Nenie, Kamis 10 Juli 2025.

Menurutnya, makanan ringan yang tidak memenuhi standar kelayakan, baik dari sisi tanggal kedaluwarsa, kandungan bahan tambahan, maupun kemasan yang rusak, dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Ia juga meminta agar ritel modern lebih selektif dalam menyuplai produk ke konsumen.

"Jangan sampai ada makanan ringan yang sudah kedaluwarsa atau mengandung bahan berbahaya tetap dipajang dan dijual. Pengelola ritel wajib bertanggung jawab terhadap produk yang mereka sediakan," tegasnya.

Nenie juga mengimbau masyarakat untuk cermat sebelum membeli, dengan memeriksa label komposisi, izin edar, serta masa berlaku produk. Ia mengatakan, DPRD siap mendorong upaya edukasi kepada masyarakat dan akan terus mengawasi pelaksanaan pengendalian mutu pangan di Palangka Raya.

"Ini menyangkut perlindungan konsumen dan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terhadap makanan ringan yang tidak sehat," tutupnya. (MARINI/H)