SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kotawaringin Timur (Kotim) Johny Tangkere angkat bicara terkait insiden anggota dewan memecahkan kaca meja di kantor dinasnya beberapa waktu lalu. 

Ia membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun dirinya menyebut kejadian itu hanya salah paham saja yang tidak perlu dibesar-besarkan.

“Benar, tapi hanya kesalahpahaman saja. Tidak usah diperbesar," kata Johny, Kamis, 10 Juli 2025.

Sebelumnya diberitakan Salah satu oknum anggota DPRD Kotawaringin Timur dikabarkan mengamuk di sebuah kantor dinas. Kabar tersebut menyebar melalui sosial media Facebook dengan foto sebuah meja yang kacanya pecah.

Dalam foto tersebut dinarasikan bahwa oknum anggota DPRD mengamuk di kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kotim agar anggaran dana pokir segera direalisasikan.

Postingan tersebut telah menarik perhatian dan mengundang banyak komentar. Bahkan dalam komentarnya mengerucut ke salah satu sosok anggota dewan daerah pilihan (Dapil) V dari Partai PAN. 

Atas kejadian itu Anggota DPRD Kotim Hairis Salamad memberikan klarifikasi. Dirinya membantah bahwa insiden tersebut disengaja.

Ia menjelaskan, saat pertemuan dengan kepala bidang dinas terkait untuk mengonfirmasi kelengkapan berkas bantuan dana aspirasi (pokir) bagi kelompok masyarakat di Parenggean, terjadi miskomunikasi yang membuat suasana diskusi menjadi tegang.

“Kebetulan saat saya menekan meja, ujung meja itu agak keluar terkena cincin saya sehingga menimbulkan pecahnya kaca meja di ruangan tersebut. Itu tidak ada unsur kesengajaan. Oleh sebab itu kalau itu menjadi viral saya mohon maaf bahwa itu tidak ada unsur sengaja,” kata Hairis, Rabu, 9 Juli 2025. 

Terpisah, Pejabat Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kotawaringin Timur mengancam akan membawa kasus Anggota DPRD Kotim yang pecahkan kaca meja ke ranah hukum.

"Insya Allah, keluargaku yang tidak terima dan ingin mengurusnya (lapor ke aparat penegak hukum). Kalau aku terserah keluarga besar saja, apalagi yang bersangkutan menyudutkan dan berpotensi mempersulit," kata Kepala Bidang UMKM DKUPP Kotim Taufik Nurdin, Kamis, 10 Juli 2025.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat dirinya dan Anggota DPRD Kotim berdiskusi mengenai persyaratan kelompok penerima hibah dari dana pokir.

Anggota DPRD tersebut berkeras mengutarakan pendapatnya, sementara Taufik berpatokan pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 58 Tahun 2022.

Atas perbedaan pendapat tersebut terjadilah insiden pecah kaca meja. Taufik memyebut, secara logika kaca yang cukup tebal tidak dapat pecah berkeping-keping hanya karena terkena cincin seperti disebut dalam klarifikasi Anggota DPRD Kotim. (DEWI PATMALASARI)