SAMPIT –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Kapuas, dr. Tri Setyautami telah mengungkapkan jumlah yang cukup memprihatinkan terkait kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kapuas hingga pertengahan Tahun 2025. 

Hal ini disampaikan Tri dalam Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 yang mengusung tema nasional "Anak Hebat, Indonesia Kuat - Menuju Indonesia Emas 2045", dengan subtema "Pendidikan Inklusif untuk Semua: Tidak Ada Anak Tertinggal." Kegiatan sendiri digelar di Sekolah Khusus Negeri 1 Kuala Kapuas pada Kamis, 10 Juli 2025.

"Ada 22 kasus kekerasan terhadap anak yang sudah ditangani Dinas P3APPKB Kapuas hingga pertengahan Tahun 2025," ungkapnya.

Dari catatan ini menurut Tri, sudah seharusnya menjadi alarm penting akan perlunya kerja lintas sektor untuk pemenuhan hak anak.

"Anak-anak kita masih mengalami kekerasan, pelecehan, hingga pernikahan dini. Karena itu kita semua yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA harus terus memperkuat perlindungan terhadap mereka," ucapnya.

Di samping itu, Tri juga menyampaikan rasa syukur atas telah disetujuinya Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh DPRD, serta peningkatan status UPT Perlindungan Perempuan dan Anak menjadi Kelas A sebagai langkah penting dalam penguatan kelembagaan. (SABRIANOOR/H)