KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas membantu inventarisasi aset lahan milik Dinas Pertanian setempat.

Lahan yang dimaksud yakni lahan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang terletak di Jalan Pertanian Kecamatan Tewah dengan luasan berdasarkan Sertifikat  nomor 3 yakni 136.490 meter persegi.

"Kemarin saya menghadiri rapat konsolidasi rencana aksi inventarisasi aset lahan BPP yang ada di Tewah. Kami siap membantu melakukan pengukuran tanah dan membuat peta bidang tanah pada lahan tersebut," ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Halilintar, Kamis, 10 Juli 2025.

Dia melanjutkan, rencana aksi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari pencarian solusi dari permasalahan aset milik Dinas Pertanian yang sebagian dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

Dikatakan oleh Halilintar, dalam rapat konsolidasi kemarin, dibahas pula terkait apa solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan penggunaan aset Dinas Pertanian itu oleh masyarakat itu.

"Jadi, sebagian lahan milik Dinas Pertanian itu dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, ada yang digunakan sebagai pemukiman ada pula yang digunakan sebagai kebun. Itu lah yang sedang kami cari solusi terbaiknya," ucap Halilintar.

Harapannya kata Halilintar, ke depan masyarakat bisa lebih bijak sebelum menggunakan lahan kosong, sebaiknya cari tahu asal usul tanah tersebut agar ke depannya tidak menimbulkan permasalahan. (RISKA YULYANA/H)