SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Raihansyah, menyatakan aktivitas kendaraan angkutan barang yang melanggar dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL) di Sampit mulai berkurang setelah operasi gabungan beberapa waktu lalu.

“Setelah operasi beberapa waktu lalu, pantauan kami truk ODOL menurun. Tapi bukan berarti tidak ada. Makanya terus kami pantau. Kantor kami berada di ruas jalan yang dilewati kendaraan angkutan,” kata Raihansyah, Kamis, 10 Juli 2025.

Raihansyah menjelaskan, jalan di Kotim umumnya masuk kategori kelas III dengan daya dukung hanya 8-10 ton.  Namun, banyak angkutan yang melintas dengan muatan mencapai 20-25 ton, sehingga sangat berpengaruh terhadap ketahanan jalan.

Operasi gabungan yang melibatkan Dishub Provinsi Kalimantan Tengah, Dishub Kotim, dan kepolisian dilakukan setelah Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegur sejumlah truk ODOL saat kunjungan kerja ke Kotim dan memerintahkan intensifikasi penertiban.

“Entah kenapa juga saat kami bersama Dinas Perhubungan provinsi melakukan kegiatan selama dua hari itu, sepi angkutan ODOL yang melintas di Sampit. Kami tidak tahu penyebabnya. Apakah mereka menghindar atau seperti apa,” ujar Raihansyah yang juga menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim.

Meskipun demikian, operasi tersebut berhasil mendata delapan kendaraan ODOL yang diberi teguran.  Tim juga menemukan beberapa kendaraan yang dimodifikasi, melanggar standar keselamatan.

“Masih kami berikan sosialisasi. Belum ada penindakan.  Kami  berharap sosialisasi itu dapat meningkatkan kesadaran pemilik angkutan dan perusahaan akan pentingnya pembatasan angkutan untuk menjaga kondisi jalan," harapnya. (DEVIANA/H)