SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor, didampingi Kabag Hukum Setda Seruyan dan Kabid Akuntansi Pelaporan BKAD Seruyan, melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK RI Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.

Audiensi terkait permohonan informasi atas progress kasus Pelabuhan Teluk Segintung yang ditangani KPK beberapa waktu sebelumnya.

Kasus ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pencatatan piutang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan meminta informasi terkait progress penanganan kasus Pelabuhan Teluk Segintung dan langkah-langkah yang telah dilakukan KPK dalam menangani kasus tersebut.

KPK memberikan informasi terkait progress kasus dan langkah-langkah yang telah dilakukan untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Sekda Seruyan Djainuddin Noor menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan berharap dapat memperoleh informasi yang akurat terkait progress kasus tersebut untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap KPK dapat memberikan informasi yang jelas terkait progress kasus ini sehingga kami dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Audiensi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dan merupakan upaya dalam melaksanakan Tindak Lanjut Temuan BPK atas pencatatan Piutang Daerah terkait pekerjaan Proyek Pelabuhan Teluk Segintung. (FAHRUL/H)