BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi meluncurkan Program Ngume (Ngihau Mahi Wunge) sebuah inovasi pinjaman modal usaha tanpa bunga yang menyasar pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan petani, Kamis, 10 Juli 2025.
Program ini menjadi salah satu bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap sektor ekonomi kerakyatan.
Ngume merupakan akronim Ngihau Mahi Wunge dan berarti pinjaman tanpa bunga, merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Barito Timur dan Bank Kalteng.
Program ini dirancang secara khusus agar pelaku usaha mikro bisa mengakses modal hingga Rp15 juta tanpa dikenakan bunga, dengan jangka waktu cicilan selama 12 bulan.
Direktur Utama Bank Kalteng, Maslipansyah, menjelaskan bahwa meskipun secara teknis ada bunga dalam proses pembiayaan, masyarakat tidak dibebani karena bunga tersebut ditanggung melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Kalteng dan perusahaan lain yang berinvestasi di Barito Timur.
“Ngume ini kepada masyarakat disampaikan tidak ada bunga, namun pada dasarnya ada bunga yang dibayarkan kepada Bank Kalteng karena dana yang digunakan bank untuk menyalurkan kredit merupakan dana masyarakat yang dikenakan bunga,” ujarnya.
Menurut Maslipansyah, pendekatan seperti ini merupakan hal baru yang menarik dan patut dicontoh oleh daerah lain.
“Dengan inisiasi Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur, setelah dikaji oleh Bank Kalteng dan dibuat landing model-nya, bunga pinjaman umum tersebut dibayar menggunakan dana CSR Bank Kalteng dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Barito Timur,” terangnya.
Untuk menjaga keberlanjutan program dan menghindari potensi risiko kredit macet, Bank Kalteng menggandeng Jamkrida sebagai lembaga penjamin. Setiap pemohon juga diwajibkan memperoleh rekomendasi dari dinas teknis terkait.
“Artinya, tanpa rekomendasi dinas terkait, Ngume ini tidak bisa kami berikan. Ini menjadi langkah penting dalam mitigasi risiko,” tegas Maslipansyah. Secara khusus, sektor pertanian mendapatkan skema pembayaran yang disesuaikan dengan pola panen.
“Khusus untuk petani, pinjaman tanpa bunga ini menggunakan pola bayar setelah panen atau Yarnen, agar sesuai dengan arus kas mereka,” jelasnya. Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak salah mengartikan pinjaman tanpa bunga ini.
“Kami berpesan agar jangan sampai kredit tanpa bunga ini dianggap tanpa angsuran dan tanpa pelunasan. Kami pasti ditegur oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) kalau seperti itu. Niat kami untuk membantu betul-betul harus dipahami dan dijaga bersama,” pungkasnya.
Program Ngume tidak hanya mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap pelaku usaha kecil, tetapi juga menjadi simbol sinergi lintas sektor dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat Barito Timur. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)









