PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, dr. Erry Eryansyah meminta pemerintah daerah segera melakukan inventarisasi terhadap perusahaan perkebunan besar swasta (PBS) yang diduga masih melakukan aktivitas replanting meski izinnya telah habis.

“Jadi, perkebunan besar swasta (PBS) yang izinnya dalam perkebunan sawit itu ada beberapa yang izinnya sudah habis tapi tetap melaksanakan replanting, kalau tidak salah,” jelas Erry Eryansyah Jumat, 11 Juli 2025.

Menurut Erry Eryansyah, hal ini menjadi perhatian serius karena aktivitas perkebunan tanpa izin yang sah dapat merugikan daerah dari sisi pengawasan maupun kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Itu artinya Pemda lebih baik menginventarisasi agar perusahaan besar swasta tadi bisa mengurus dirinya kembali secara legal. Demikian juga perusahaan yang izinnya hampir kedaluarsa,” jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun DPRD Kobar jika pihaknya sudah menemukan perusahaan yang izinnya diduga telah kedaluarsa, namun masih melakukan kegiatan di lapangan.

“Yang sudah kami ketahui baru 1, tapi mohon maaf kami tidak menyebutkan nama perusahaan, biar pemerintah daerah sendiri yang segera melakukan tindakan,” jelasnya.

Erry juga menekankan pentingnya ketegasan pemerintah daerah dalam menertibkan perusahaan yang tidak lagi memiliki legalitas, agar tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di sektor perkebunan.

“Kita harap Pemda jangan tutup mata, karena jika tidak ditertibkan, dikhawatirkan akan semakin banyak PBS yang berani melanggar,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/R)