BORNEONEWS, Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Sabini dan melibatkan Tim Satuan Operasional Pengamanan dan Pengelolaan Lapas (Satopspatnal) ini bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah peredaran barang terlarang.
Penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh menyasar setiap kamar hunian warga binaan. Petugas dengan teliti memeriksa barang-barang pribadi warga binaan untuk mendeteksi keberadaan barang terlarang seperti telepon genggam, narkoba, senjata tajam, dan benda-benda lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif yang dilakukan secara berkala sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Hani Anggraeni menjelaskan bahwa penggeledahan rutin ini bertujuan untuk memastikan lingkungan lapas tetap kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang.
"Penggeledahan ini merupakan langkah preventif yang kami lakukan secara berkala," ujar Kalapas, Jumat, 11 Juli 2025.
Hani menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas untuk mendukung proses pembinaan warga binaan.
Selama penggeledahan, petugas bertindak secara humanis namun tetap tegas. Petugas juga memperhatikan prinsip-prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) warga binaan.
Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukannya barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan. Kegiatan berjalan dengan tertib dan aman, berkat kerja sama yang baik dari para warga binaan.
"Melalui kegiatan penggeledahan rutin dan upaya pembinaan yang konsisten, diharapkan tercipta suasana yang aman, tertib, dan kondusif untuk mendukung proses pembinaan warga binaan di dalam lapas," pungkasnya. (PATHUR/R)









