SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan memanggil seorang anggota dewan terkait insiden pecahnya kaca meja di Kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kotim.

Ketua BK DPRD Kotim, Syahbana, mengatakan bahwa pihaknya akan segera meminta klarifikasi dari anggota dewan yang bersangkutan guna mengetahui kronologi peristiwa secara lengkap.

“BK akan memanggil yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi terkait insiden kemarin, seperti apa kronologis sebenarnya,” ujar Syahbana, Jumat, 11 Juli 2025.

Menurutnya, kejadian tersebut menjadi perhatian serius BK karena menyangkut etika dan sikap seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh baik, khususnya bagi anggota dewan lainnya.

“Kita menyayangkan sikap yang bersangkutan, apalagi beliau sudah dianggap senior di lembaga ini. Seharusnya bisa memberikan teladan bagi anggota lainnya,” tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, salah satu oknum anggota DPRD Kotim dikabarkan mengamuk di sebuah kantor dinas. Kabar tersebut menyebar melalui sosial media Facebook dengan foto sebuah meja yang kacanya pecah.

Dalam foto tersebut dinarasikan bahwa oknum anggota DPRD mengamuk di kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kotim meminta aggar anggaran dana pokir segera direalisasikan.

Postingan tersebut telah menarik perhatian dan mengundang banyak komentar. Bahkan dalam komentarnya mengerucut ke salah satu sosok anggota dewan daerah pilihan (Dapil) V dari Partai PAN. 

Atas kejadian itu anggota DPRD Kotim Hairis Salamad memberikan klarifikasi. Dirinya membantah bahwa insiden tersebut disengaja.

Ia menjelaskan, saat pertemuan dengan kepala bidang dinas terkait untuk mengonfirmasi kelengkapan berkas bantuan dana aspirasi (pokir) bagi kelompok masyarakat di Parenggean, terjadi miskomunikasi yang membuat suasana diskusi menjadi tegang.

“Kebetulan saat saya menekan meja, ujung meja itu agak keluar terkena cincin saya sehingga menimbulkan pecahnya kaca meja di ruangan tersebut. Itu tidak ada unsur kesengajaan. Oleh sebab itu kalau itu menjadi viral saya mohon maaf bahwa itu tidak ada unsur sengaja,” kata Hairis, Rabu, 9 Juli 2025. 

Terpisah, Pejabat Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kotawaringin Timur mengancam akan membawa kasus Anggota DPRD Kotim yang pecahkan kaca meja ke ranah hukum.

"Insya Allah, keluargaku yang tidak terima dan ingin mengurusnya (lapor ke aparat penegak hukum). Kalau aku terserah keluarga besar saja, apalagi yang bersangkutan menyudutkan dan berpotensi mempersulit," kata Kepala Bidang UMKM DKUPP Kotim Taufik Nurdin, Kamis, 10 Juli 2025.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat dirinya dan Anggota DPRD Kotim berdiskusi mengenai persyaratan kelompok penerima hibah dari dana pokir.

Anggota DPRD tersebut berkeras mengutarakan pendapatnya, sementara Taufik berpatokan pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 58 Tahun 2022.

Atas perbedaan pendapat tersebut terjadilah insiden pecah kaca meja. Taufik menyebut, secara logika kaca yang cukup tebal tidak dapat pecah berkeping-keping hanya karena terkena cincin seperti disebut dalam klarifikasi Anggota DPRD Kotim. (DEWI PATMALASARI/j)