BORNEONEWS, BUNTOK-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) telah menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Calon Bupati dan Wakil Bupati serta telah menentukan nomor urut sebagai kontestan di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Barsel 2017 mendatang.
Dalam undian yang berlangsung pagi ini (25/10) di KPU Barsel, pasangan Ir HM Farid Yusran MM - RS Sukanto SH (Faris ) dengan nomor urut 1. Pasangan ini diusung oleh partai PDIP. Kemudian pasangan H Eddy Raya Samsuri ST - Satya Titiek Atyani Djodier mendapat nomor urut 2. Pasangan ini diusung 7 partai dan 1 partai pendukung. Diantarnya, Partai Golkar, PKB, PKS, PAN, PPP, Partai Demokrat, Partai Nasdem dan didukung PKPI.
Ketua KPU Barsel, M Hadi Surais BA mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua paslon serta memberikan nomor urut tersebut , berdasarkan ketupusan KPU Nomor: 32/ KPTS/ KPU-Kab/ 020.435637/2016 tentang penetapan nama pasangan calon yang memenuhi persyaratan pencalonan dan persyarata calon sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barsel 2017 mendatang.
“Kami menetapkan kedua paslon ini, karena keduanya telah kami anggap memenuhi sayrat untuk dapat melanjutkan pada tahap selanjutnya,” kata Hadi Surais usai melakukan pengundian untuk mentukan nomor urut paslon Selasa (25/10).
“Dalam pengundian nomor urut paslon ini, tidak ada rekayasa, dan ini murni dari hasil pengundian yang disaksikan oleh semua pihak, termasuk Bupati Barsel H Mugeni dan seluruh FKPD serta unsur terkait” tegas Hadi. (hly/*)








