BORNEONEWS, Sampit – Sebanyak 185 koperasi Merah Putih di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah terbentuk dan siap beroperasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kotim, Johny Tangkere, mengungkapkan bahwa pelaksanaan program ini masih terhambat karena menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
"Secara organisasi, koperasi Merah Putih di Kotim sudah siap 100 persen per 30 Juni lalu. Ada 185 koperasi yang terdiri dari koperasi desa dan koperasi kelurahan. Tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis dari pemerintah pusat," ujar Johny, Jumat, 11 Juli 2025.
Kendati demikian, langkah koordinasi dengan perbankan terus dilakukan. Beberapa bank BUMN, termasuk Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Bank Syariah Indonesia, dan Bank Kalteng, telah ditunjuk sebagai mitra penyalur kredit.
Johny menambahkan bahwa rapat koordinasi dengan Himbara akan segera digelar minggu depan untuk membahas teknis penyaluran dana dan strategi zonasi pendampingan.
"Minggu depan kami akan rapat dengan Himbara. Karena anggaran dinas sangat terbatas, kami akan berkolaborasi dengan perbankan untuk sosialisasi kepada ketua, sekretaris, dan bendahara koperasi. Materi akan meliputi pengelolaan organisasi, pengajuan pinjaman, serta pertanggungjawabannya,” jelasnya.
Program pendampingan akan dibagi ke lima zona, dengan perbankan bertanggung jawab pada masing-masing zona. Koperasi di daerah terpencil akan mendapat pendampingan langsung dari Dinas Koperasi Kotim.
Namun, Johny mengakui masih banyak ketidakjelasan dari pemerintah pusat, terutama terkait skema pembiayaan.
“Sampai sekarang kami belum mendapat penjelasan soal bentuk bantuan modal operasional dan modal usaha. Apa bentuknya hibah, pinjaman, atau lainnya? Juga soal model pinjamannya, apakah seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) atau berbeda, belum ada kepastian,” ungkapnya.
Ia membandingkan situasi ini dengan koperasi simpan pinjam di Pulau Jawa yang sudah berjalan, berbeda dengan koperasi Merah Putih Kotim yang dibentuk dari nol dan membutuhkan dukungan modal awal.
"Di daerah lain, koperasi yang dijadikan koperasi Merah Putih itu sudah punya kegiatan usaha. Jadi tinggal disesuaikan. Tapi di Kotim, koperasi baru dibentuk. Harusnya justru modal usaha dulu baru bisa bergerak, bukan sebaliknya,” tegas Johny.
Meskipun bunga pinjaman direncanakan 6 persen dengan tenor hingga 6 tahun, rincian dan teknis pengajuannya masih belum jelas. Pemkab Kotim berharap pemerintah pusat segera menerbitkan petunjuk teknis agar koperasi Merah Putih dapat benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa. (DEVIANA/j)









