BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim) menahan tiga mantan aparatur Desa Parit, Kecamatan Cempaga Hulu, atas dugaan korupsi. Ketiga mantan aparatur desa tersebut terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, dan kepala urusan keuangan.
Menanggapi hal itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotim mengingatkan pentingnya pemerintah desa menindaklanjuti temuan dari Inspektorat, khususnya yang berkaitan dengan keuangan desa.
“Apabila ada temuan Inspektorat, segera tindak lanjuti dan dikoordinasikan. Kalau bisa dijelaskan dengan bukti maka sampaikan, tapi kalau harus mengembalikan maka kembalikan,” tegas Kepala DPMD Kotim, Raihansyah, Jumat, 11 Juli 2025.
Raihansyah mengaku prihatin atas penahanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya keras mencegah penyimpangan keuangan di tingkat desa melalui berbagai program pembinaan. Namun, masih ditemukan kasus seperti ini karena beberapa kepala desa tidak menindaklanjuti temuan Inspektorat hingga masa jabatan mereka berakhir.
“Padahal, masalah hukum terus berjalan dan harus dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Inspektorat Kabupaten Kotim secara rutin melakukan pemeriksaan. Temuan yang ada biasanya disertai saran untuk pengembalian dana dalam jangka waktu tertentu. Jika tidak diindahkan, kasus tersebut akan diserahkan ke aparat penegak hukum.
Raihansyah membantah anggapan bahwa banyak aparatur desa yang melakukan penyimpangan karena ketidaktahuan akan aturan hukum. Menurutnya, di era digital saat ini, informasi sangat mudah diakses.
“Literasi di era internet atau digital ini sangat mudah. Seharusnya tidak sampai ada yang melakukan pelanggaran dengan alasan tidak tahu atau tidak sengaja,” ujarnya.
DPMD Kotim gencar melakukan pembinaan kepada pemerintah desa, termasuk bimbingan teknis tata kelola keuangan desa yang dilakukan secara rutin setiap tahun. Kerja sama juga terjalin dengan Kejari Kotim untuk pendampingan hukum bagi pemerintah desa yang ragu dalam penggunaan anggaran atau kebijakan.
“Saya juga secara pribadi selalu membuka komunikasi 24 jam siap dihubungi jika ada kepala desa yang ingin berkonsultasi. Kami terus mengimbau dan memberikan pembinaan kepada seluruh desa terkait tata kelola desa agar semakin baik,” pungkas Raihansyah. (DEVIANA/H)









