KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapaus - Ada saja orang yang kejam terhadap binatang perliharaan. Seorang warga di Jalan Jawa, Kuala Kapuas telah menginformasikan adanya aksi penyiksaan anjing yang dilakukan oleh dua orang pria tak dikenal.

Aksi ini diketahui dari rekaman CCTV dan terjadi pada Jumat, 11 Juli 2025 sekitar pukul 00.15 WIB. Dalam rekaman yang tersebar nampak dua orang pria berboncengan mengendarai sepeda motor, sambil menentengi senjata senapan angin. 

"Aksi penembakan tersebut tidak terekam kamera, namun diduga kuat keduanyalah yang menyebabkan anjing si pemilik tertembak," ungkap Wawan, warga Jalan Jawa, Kuala Kapuas.

Menurut informasi dari si pemilik anjing, diketahui bahwa peristiwa penembakan ini sudah yang ketiga kalinya terjadi di lingkungannya. Bahkan tetangga lainnya, mengaku juga mengalami peristiwa serupa pada anjingnya.

"Belum diketahui pasti, apakah orang yang sama atau bukan,? Namun dari keterangan si pemilik, hal ini sudah terjadi berulang kali di lingkungannya," tambahnya.

Wawan juga menyebutkan si pemilik anjing mencoba memviralkan rekaman agar ada yang mengenali pelaku. Belum diketahui pasti terkait motif dari penembakan ini.

Untuk diketahui, penyiksaan terhadap hewan kini ada undang-undangnya, yakni Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dan Pasal 406 KUHP tentang pembunuhan hewan peliharaan milik orang lain. (SABRIANOOR/H)