BORNEONEWS, Barito Selatan - Proses penetapan daftar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan 2017-2022, yang akan berlaga dalam Pilkada Barito Selatan 2017, berjalan aman, damai dan lancar. Dalam pengundian nomor urut calon, di KPU Barsel, Selasa (25/10/2016), HM Farid Yusran - RS Sukanto (Faris ) nomor urut 1. Pasangan ini diusung PDIP. Duet H Eddy Raya Samsuri - Satya Titiek Atyani Djodier (Erat) urut 2. Erat diusung 7 partai dan 1 partai pendukung. Di antaranya, Golkar, PKB, PKS, PAN, PPP, Partai Demokrat, Partai NasDem dan didukung PKPI.
“Karena prosesnya dilakukan secara terbuka dan benar-benar netral sehingga tidak ada keberatan dari kedua pasangan calon maupun tim kampanye masing-masing,” kata Komisioner KPU Barsel, Gazalirahman kepada Borneonews usai kegiatan, Selasa (25/10/2016).
Berdasarkan hasil pencabutan ini, pihaknya membuat berita acara penetapan nomor urut dan daftar penetapan calon. Hal ini, lanjut dia, sebagai dasar pembuatan surat suara, gambar dalam alat peraga kampanye dan diumumkan pada saat pemungutan dan penghitungan surat suara. “Selanjutnya kita akan berkoordinasi terkait dengan pengaturan kampanye dan dana kampanye,” ucap dia.
Gazalirahman mencontohkan, dalam pengaturan kampanya dan dana kampanye misalnya jumlah alat peraga kampanye yang boleh dicetak oleh pasangan calon, batasan untuk bahan kampanye berupa stiker, selebaran dan pamflet.
Pada pengundian nomor urut ini, ratusan anggota tim sukses dari kedua pasangan calon tampak hadir. Namun jumlahnya dibatasi 11 orang karena keterbatasan ruangan. Sehingga massa simpatisan tampak memadati halaman dan jalan di depan kantor KPU. (Uriutu Djaper/N).








