BORNEONEWS, Palangka Raya — Penataan lokasi usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Palangka Raya terus menjadi perhatian.
Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan, menyatakan bahwa upaya penataan ini penting dilakukan untuk menciptakan keteraturan dan kenyamanan dalam aktivitas perdagangan.
Menurut Yudhi, pelaku UMKM yang sebelumnya berdagang di area yang tidak resmi atau tidak sesuai peruntukan kini mulai diarahkan ke lokasi-lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah, seperti Pasar Datah Manuah.
"Penataan ini bertujuan agar aktivitas ekonomi berjalan lebih tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum maupun estetika kota," ujarnya, Sabtu, 12 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa pemerintah melalui dinas terkait perlu memberikan pendampingan dan dukungan kepada para pelaku UMKM agar proses relokasi atau penyesuaian tempat usaha dapat berjalan lancar dan tidak memberatkan.
"Selain menyediakan lokasi usaha yang layak, perlu juga diberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan usaha," tambahnya.
Yudhi berharap langkah ini dapat mendorong pertumbuhan UMKM yang lebih sehat dan berkelanjutan, serta mendukung terciptanya tata kota yang lebih baik. (MARINI/j)









