KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Guna memaksimalkan pelayanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas siap menerima aduan, saran hingga konsultasi terkait permasalahan pertanahan.

"Jika ada warga yang ingin berkonsultasi atau mengadukan permasalahan pertanahan, bisa datang ke Kantor Pertanahan, kami berupaya memberikan pelayanan yang maksimal," ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Halilintar, Sabtu, 12 Juli 2025.

Selain itu, Kantor Pertanahan juga memiliki program Pojok Aduan untuk masyarakat termasuk di Kabupaten Gunung Mas yang ingin mengadukan berbagai permasalahan pertanahan.

Dia melanjutkan, petugas loket yang berjaga di Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas siap membantu memberikan penjelasan dari apa yang ditanyakan, dikonsultasikan dari sebuah permasalahan.

Misalnya, mempertanyakan progres pembuatan sertifikat tanah, mempertanyakan keaslian sertifikat tanah, berkonsultasi terkait sengketa tanah dan permasalahan pertanahan lainnya.

"Kami akan berupaya membantu memberikan solusi pada masyarakat khususnya di kabupaten Gunung Mas terkait permasalahan pertanahan dan konsultasi ini bersifat gratis atau tidak dipungut biaya," ucap Halilintar.

Selain datang langsung ke Kantor Pertanahan, masyarakat Kabupaten Gunung Mas bisa menghubungi petugas melalui hotline di nomor 0858-2800-1205. (RISKA YULYANA/j)