KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kapuas bersama Pemkab Kapuas telah menandatangani pengesahan Raperda Perubahan APBD Kapuas Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kapuas pada Rabu lalu, 9 Juli 2025.

Hal ini menandakan bahwa pembangunan dan program-program pemerintah di Kabupaten Kapuas akan menyesuaikan dengan anggaran dan sisa waktu yang ada.

"Kami berharap program yang direncanakan dari APBD perubahan bisa terealisasikan sesuai target," ungkap Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah, Sabtu, 12 Juli 2025.

Selain harapan agar APBD Perubahan Pemkab Kapuas dapat terealisasi sebagaimana mestinya, Ardiansyah juga memberikan apresiasi atas langkah Pemkab Kapuas yang berpedoman pada efisiensi dalam mengelola anggaran.

"Bupati telah menyampaikan bahwa pihaknya akan mengusahakan semua program akan diselesaikan dalam tahun anggaran ini. Upaya ini penting untuk efisiensi anggaran," tambah Ardiansyah.

Atas hal ini Ardiansyah menegaskan bahwa DPRD Kapuas akan mendukung komitmen Pemkab Kapuas agar tidak membebani anggaran di tahun berikutnya. (SABRIANOOR/j)