SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Insiden pecahnya kaca meja di Kantor Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kotawaringin Timur (Kotim) yang melibatkan Hairis Salamad, anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), terus menjadi sorotan. Ketua DPD PAN Kotim Muhammad Rudini Darwan Ali menyatakan bahwa pihaknya siap mengambil langkah tegas terhadap kadernya tersebut.

Rudini mengungkapkan, partai telah memanggil Hairis untuk klarifikasi internal. Namun, hingga kini yang bersangkutan belum bisa hadir karena sedang dalam masa berkabung.

“Kemarin yang bersangkutan meminta waktu karena sedang mengalami musibah keluarga. Kami memahami situasi itu dan tetap menunggu klarifikasi darinya,” ujar Rudini, Sabtu, 12 Juli 2025.

Meski memahami kondisi pribadi Hairis, Rudini menegaskan bahwa PAN akan bertindak tegas apabila terbukti ada pelanggaran etika atau disiplin kader.

“Dari sisi partai, tentu kami akan bersikap. Namun, langkah itu akan diambil dengan mempertimbangkan proses yang sedang berjalan, termasuk hasil dari Badan Kehormatan (BK) DPRD yang dijadwalkan menggelar rapat pada hari Senin,” imbuhnya.

Tak hanya insiden pemecahan kaca meja, menurut Rudini, Hairis juga sebelumnya telah mendapat teguran dari partai. Surat teguran dengan nomor 03/F-PAN.Kotim/VI/2025, yang diterbitkan pada 26 Juni 2025, mencatat bahwa Hairis memiliki tingkat kehadiran yang rendah dalam rapat-rapat resmi DPRD Kotim, terhitung sejak 24 Februari hingga 25 Juni 2025.

“Kami tidak ingin kader hanya duduk di kursi dewan tapi abai terhadap fungsi dan tanggung jawabnya. Teguran ini adalah bagian dari pembinaan internal kami,” ucapnya.

Sebagai partai politik yang memiliki perwakilan di lembaga legislatif, PAN, terus berkomitmen memberikan pembinaan kepada seluruh kader, terutama yang duduk sebagai anggota dewan.

“Kami selalu mengingatkan agar seluruh anggota tetap bersikap santun kepada siapa pun. Namun, bila ditemukan pelanggaran, kami akan bersikap sesuai aturan partai. Tidak ada toleransi jika terbukti bersalah,” katanya.

Terkait rencana pelaporan dari pihak pejabat DKUPP yang merasa dirugikan akibat insiden tersebut, baik melalui jalur hukum maupun adat, Rudini menyatakan bahwa partainya menghormati proses hukum yang berlaku.

“Setiap orang berhak menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan. Kami tidak bisa menghalangi. Namun, kami tetap menunggu hasil dari proses di BK DPRD sebelum mengambil sikap lebih lanjut,” tuturnya.

Rudini berharap insiden ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kader PAN, agar tetap profesional, beretika, dan bijak dalam bersikap sebagai wakil rakyat.

“Semoga ada hikmah dari kejadian ini. Kami berharap ke depan, anggota dewan, terutama dari PAN, bisa menjadi panutan dalam bersikap dan beretika,” pungkas Rudini. (DEWI PATMALASARI/j)