KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satpolairud Polres Kapuas telah melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat pesisir DAS Kapuas, Desa Palangkau Lama, Kec. Kapuas Murung  pada Minggu, 13 Juni 2025. 

Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk mempererat silaturahmi dan mendekatkan diri dengan warga di wilayah perairan dan pesisir. 

"Kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat, serta untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di daerah tersebut," ungkap Kasatpolairud Polres Kapuas, AKP Junaldi.

Dijelaskan Junaldi, tujuan utama dari kegiatan sambang ini adalah untuk mendengarkan langsung aspirasi, keluhan, dan masukan dari masyarakat perairan dan pesisir, dengan adanya interaksi langsung diharapkan masyarakat merasa lebih nyaman dalam menyampaikan permasalahan yang dihadapi sehari-hari.

"Hal ini juga memberikan kesempatan bagi petugas untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan perairan," tambah kasat.

Hasil dari kegiatan sambang ini akan disampaikan kepada unsur pimpinan untuk ditindaklanjuti. Dengan demikian segala bentuk aspirasi dan masukan dari masyarakat dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program kerja yang lebih efektif dan efisien.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Satpolairud Polres Kapuas dalam membangun hubungan yang harmonis dan produktif dengan masyarakat perairan, serta memastikan bahwa kepolisian selalu hadir untuk melayani dan melindungi. (SABRIANOOR/H)