SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas kebijakan menaikkan insentif petugas pemadam kebakaran di bawah naungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kotim.

Kenaikan ini dinilai sebagai bentuk perhatian terhadap tugas berat dan risiko tinggi yang diemban para petugas di lapangan.

Anggota Fraksi PAN DPRD Kotim, Supian Hadi, menyampaikan harapannya agar insentif tersebut dapat terus disesuaikan secara bertahap agar setara dengan instansi lain di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kotim.

“Semoga ke depan bisa disesuaikan secara bertahap hingga setara dengan OPD lainnya. Mengingat tugas dan tanggung jawab mereka sangat berat. Kenaikan insentif ini semoga bisa menambah semangat kawan-kawan Damkarmat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Supian Hadi, Senin, 14 Juli 2025.

Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi PAN pada prinsipnya menyatakan persetujuan, namun menyampaikan lima catatan penting.

Pertama, Fraksi PAN mendorong agar anggaran perubahan lebih difokuskan pada program-program pemulihan ekonomi, terutama untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sebagai sektor yang sangat terdampak dalam dinamika ekonomi global.

Kedua, anggaran perubahan harus mampu meningkatkan mutu layanan publik, baik di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun layanan dasar lainnya, guna menjawab kebutuhan langsung masyarakat.

Ketiga, Fraksi PAN mengingatkan agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat. Belanja daerah harus diarahkan secara tepat sasaran dan terukur.

Keempat, untuk mencegah penyimpangan, PAN meminta pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran, memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai peruntukan dan rencana kerja.

Kelima, Fraksi PAN menekankan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan agar lebih partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.

“Kami berharap catatan-catatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik, demi kesejahteraan masyarakat Kotim secara merata,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)