SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Melonjaknya jumlah kasus narkoba yang melibatkan masyarakat usia produktif menjadi perhatian serius Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur. Merespons kondisi tersebut, polisi kini lebih gencar melakukan pendekatan preventif melalui edukasi langsung ke sekolah-sekolah.

Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, mengungkapkan bahwa mayoritas tersangka yang diamankan berada dalam rentang usia 18 hingga 40 tahun, dan sebagian besar berperan sebagai pengedar.

"Banyak dari mereka yang mengaku terdorong oleh tekanan ekonomi. Ini menjadi persoalan yang kompleks, karena tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga kondisi sosial yang mendasarinya," ujar AKP Suherman, Senin, 14 Juli 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem distribusi narkoba yang digunakan umumnya bersifat tidak langsung atau dikenal sebagai sistem "ranjau". Dalam metode ini, pengedar meletakkan barang di suatu titik tertentu untuk diambil oleh pembeli tanpa pertemuan langsung.

"Model ini menyulitkan pelacakan karena pembeli dan penjual tidak saling mengenal. Bahkan nama-nama yang digunakan hanya berupa inisial atau nama samaran," katanya.

Menghadapi tantangan tersebut, Satresnarkoba tidak hanya mengandalkan operasi penindakan. Saat ini, pendekatan edukatif mulai diintensifkan, terutama pada masa orientasi siswa baru atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

"Kami turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman bahaya narkoba sejak dini. Ini menjadi langkah strategis untuk membangun ketahanan pribadi generasi muda," tegasnya.

AKP Suherman juga mengonfirmasi bahwa jumlah kasus yang diungkap selama Juli 2025 menunjukkan peningkatan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini mencerminkan meningkatnya intensitas pengawasan dan penindakan oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan data lokasi kejadian, Kecamatan Baamang tercatat sebagai wilayah dengan tingkat pengungkapan tertinggi, menjadikannya salah satu zona merah peredaran narkoba di wilayah Kotim.

"Sebagian besar Laporan Polisi menunjukkan TKP berada di Baamang. Wilayah Ketapang juga ada, tetapi intensitasnya tidak sebesar Baamang," jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Satresnarkoba Polres Kotim berencana memperluas jangkauan edukasi hingga ke masyarakat umum dan komunitas-komunitas lokal. Harapannya, kesadaran kolektif terhadap bahaya narkoba dapat dibangun secara menyeluruh, tidak hanya bertumpu pada aparat penegak hukum semata. (Ari)