PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat telah menerima sekitar Rp110 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kehutanan, khususnya dari Dana Reboisasi (DR), sepanjang periode Maret hingga Mei 2025. Dana ini dialokasikan untuk mendukung berbagai program pembangunan di daerah.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menjelaskan bahwa DBH kehutanan merupakan salah satu sumber pendanaan strategis dalam menunjang pembangunan, terutama di bidang kehutanan, lingkungan hidup, serta penataan ruang.

"Jumlah ini merupakan hasil rekonsiliasi dalam lima hingga enam bulan terakhir. Rata-rata setiap tahun Kalteng memperoleh antara Rp200 miliar hingga Rp250 miliar dari pusat," ungkap Agustan di Palangka Raya.

Agustan menegaskan bahwa Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, secara aktif mendorong optimalisasi penerimaan DBH melalui pendekatan intensif ke pemerintah pusat, bahkan sebelum provinsi lain memulai langkah serupa.

“Sejak April, koordinasi sudah dilakukan ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar pembagian hasil dari kawasan hutan lebih adil bagi daerah,” terangnya.

Inisiatif tersebut menjadi bentuk nyata komitmen gubernur dalam menggali potensi pendapatan daerah, terutama dari sektor sumber daya alam yang dikelola di tingkat pusat. Salah satu forum penting yang dihadiri Pemprov Kalteng baru-baru ini digelar di Balikpapan, dan diwakili langsung oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo.

Melalui pertemuan dan forum bersama daerah penghasil sumber daya alam (SDA), Kalteng terus menyuarakan pentingnya skema distribusi DBH yang lebih proporsional, demi mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.