BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan komitmennya untuk menata keberadaan ritel modern di wilayahnya demi menjaga keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Menurut Halikinnor, pertumbuhan ritel modern memang tidak dapat dihindari, namun jika tidak diatur dengan baik bisa berdampak negatif terhadap UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
“Jangan sampai keberadaan ritel modern ini berkembang pesat tapi justru mematikan UMKM kita. Jadi nanti akan ditata ulang dari segi jarak, jumlah, dan disesuaikan dengan mobilitas serta kebutuhan wilayah,” kata Halikinnor, Senin, 14 Juli 2025.
Ia menjelaskan, penataan tersebut akan mempertimbangkan kondisi masing-masing kecamatan. Misalnya, di Kecamatan Parenggean yang memiliki wilayah luas dan jumlah penduduk padat, memungkinkan untuk memiliki dua hingga tiga ritel modern. Namun di kecamatan lain seperti Tualan Hulu, satu ritel saja dinilai sudah cukup.
“Jadi tidak bisa disamakan jumlahnya antar kecamatan. Penataan ini bukan berarti kita menolak investasi, tetapi kita harus punya dasar dan aturan yang jelas agar bisa menolak dengan bijak demi melindungi UMKM,” ujarnya.
--page
Lanjutnya, hingga saat ini belum ada keluhan langsung dari pelaku UMKM terkait keberadaan ritel modern. Namun ia menilai, langkah antisipatif perlu dilakukan mengingat ritel modern terus berkembang dan berpotensi mematikan UMKM.
“Selama ini memang belum ada yang mengeluh, tapi ke depan mereka akan terus bertambah. Maka perlu aturan dan regulasi yang jelas agar UMKM kita tetap bisa bertahan,” tutup Halikinnor.
Penataan ini diharapkan menjadi solusi yang adil bagi pelaku UMKM dan pelaku usaha ritel modern, dengan tujuan menjaga keseimbangan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan. (DEWI PATMALASARI/Y)









