BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, mendesak pemerintah pusat untuk segera membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor sumber daya alam (SDA).
Ia menyoroti keterlambatan pencairan yang berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap pernyataan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, terkait kekurangan bayar DBH 2023 sebesar Rp 625 miliar dan belum masuknya dana hasil rekonsiliasi 2024 (BMK) lebih dari Rp 300 miliar.
Purdiono menilai keterlambatan tersebut sangat tidak adil bagi masyarakat Kalteng, khususnya di daerah penghasil SDA seperti Dapil IV. Ia mencontohkan ironi di Dapil IV, yang menjadi jalur utama pengangkutan batu bara, namun masih minim infrastruktur.
Hal ini menunjukkan ketidakseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dengan pengembalian manfaat ekonomi ke daerah.
Purdiono berpendapat bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus diiringi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keterlambatan DBH, menurutnya, menunjukkan kurangnya keberpihakan pemerintah pusat terhadap Kalteng, yang memiliki luas wilayah hampir 1,5 kali Pulau Jawa.
"Saya menyayangkan kondisi di mana pengerukan sumber daya alam justru meninggalkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan tanpa peningkatan kesejahteraan yang signifikan," katanya, Selasa, 15 Juli 2025.
Politisi Partai Golkar ini menekankan pentingnya alokasi DBH untuk pembangunan infrastruktur dan penguatan sumber daya manusia, khususnya pendidikan. Ia menilai pendidikan sebagai kunci agar Kalteng tidak terus tertinggal dari daerah lain.
Ia mendesak agar pemerintah pusat lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat Kalteng sebagai imbalan atas kekayaan alam yang dieksploitasi.
Purdiono berharap agar sumber daya alam Kalteng dapat benar-benar mensejahterakan masyarakat. Ia tidak ingin Kalteng hanya menjadi daerah penghasil SDA tanpa merasakan manfaat ekonomi yang seharusnya diterima.
Ia mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan pembayaran DBH yang tertunggak dan memastikan pencairan dana tersebut tepat waktu ke depannya.
Dengan tegas, Purdiono kembali mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan pembayaran DBH yang tertunggak.
"Saya berharap agar pemerintah pusat lebih memperhatikan dan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah," pungkasnya. (PATHUR/H)









