BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas melaksanakan apel di halaman kantor pada Selasa, 15 Juli 2025.
"Ada beberapa hal yang kami sampaikan pada apel tadi pagi, salah satunya untuk mengingatkan kepada pegawai agar terus memaksimalkan kinerja dan pelayanan. Selain itu mari kita jaga kekompakkan dan kerja sama antar pegawai," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Halilintar, Selasa, 15 Juli 2025.
Dalam kesempatan tersebut Halilintar mengatakan bahwa per tanggal 15 Juli 2025, peringkat pelaksanaan tujuh layanan prioritas pada Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas naik dari 13 menjadi peringkat 6.
Kata Halilintar, peringkat tersebut akan berubah setiap harinya dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal pada tujuh layanan prioritas tersebut.
Tujuh layanan prioritas yang dimaksud yakni pengecekan sertifikat, surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT), hak tanggungan elektronik, roya manual dan roya elektronik, peralihan, pendaftaran SK, serta Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor.
Namun kata Halilintar, Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas tetap memberikan pelayanan yang maksimal pada pelayanan pertanahan lainnya di luar tujuh layanan tersebut.
"Saya berharap, prestasi yang diraih saat ini bisa terus ditingkatkan, termasuk meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Gunung Mas," tukasnya. (RISKA YULYANA/j)









