BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menetapkan proyeksi belanja daerah dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.808.949.619.200.
Proyeksi ini disampaikan Bupati Kotim Halikinnor dalam rapat paripurna bersama DPRD Kotim, Senin, 14 Juli 2025, sebagai bagian dari siklus perencanaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.
“Penyampaian KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD. Ini menjadi dasar untuk menyepakati arah kebijakan anggaran tahun depan,” kata Halikinnor.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan dokumen KUA dan PPAS berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri setiap tahunnya.
Kepala daerah, lanjutnya, wajib menyampaikan dokumen tersebut kepada DPRD paling lambat pada minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama.
“Penyusunan KUA dan PPAS 2026 ini bukan sekadar menyusun angka, tetapi menjadi landasan dalam merancang pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan demi peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, pendapatan dan belanja daerah masing-masing diproyeksikan sebesar Rp1,8 triliun. Tidak ada defisit maupun surplus, sementara pembiayaan netto ditetapkan sebesar nol, dengan estimasi penerimaan dan pengeluaran pembiayaan seimbang di angka Rp14,5 miliar.
Ia juga memaparkan capaian kinerja ekonomi Kotim dalam dua tahun terakhir. Pertumbuhan ekonomi meningkat dari 1,81 persen pada 2023 menjadi 4 persen pada 2024. Inflasi menurun dari 2,56 persen menjadi 1,18 persen.
Tingkat kemiskinan juga turun dari 5,69 persen menjadi 5,66 persen, serta pengangguran menurun dari 4,77 persen menjadi 4,63 persen. Di sisi lain, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 73,00 menjadi 74,47.
“Alhamdulillah, capaian ekonomi kita menunjukkan arah yang positif. Ini hasil kerja keras semua pihak. Jika kita terus bersatu dan bekerja dengan ikhtiar, saya yakin kondisi Kotim akan semakin baik,” ujarnya.
Halikinnor menekankan pentingnya kedisiplinan dalam penyusunan anggaran. Setiap pendapatan harus direncanakan secara realistis dan dapat dicapai, sedangkan setiap pengeluaran harus didasarkan pada ketersediaan dana.
“Kegiatan yang belum dianggarkan tidak boleh dilaksanakan. Semua transaksi harus melalui APBD dan dicatat di Rekening Kas Umum Daerah. Ini bagian dari komitmen kita terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya. (Ari)









