PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Palangka Raya.

Penandatanganan dilakukan Kepala Diskominfosantik Kabupaten Kapuas, Hartoni U. Sawang dan Kepala LPP RRI Palangka Raya, Tri Umi Setyawati di Kantor Diskominfosantik Kapuas, Selasa, 15 Juli 2025.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan penyiaran publikasi program Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam bentuk dialog interaktif, spot, greeting, adlibs, hingga report on the spot yang akan ditayangkan sebanyak ratusan kali hingga akhir tahun 2025. 

Tak hanya itu, kegiatan juga akan diperluas ke platform digital berupa live streaming YouTube serta produksi materi siaran berbasis digital oleh tim produksi LPP RRI Palangka Raya.

Kepala LPP RRI Palangka Raya, Tri Umi Setyawati, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin sebelumnya, sekaligus penguatan pada aspek siaran multiplatform.

"Karena kami sudah bergerak di era digital, maka MoU yang baru ini mencakup seluruh platform siaran, baik analog maupun digital. Harapannya ke depan kerja sama ini bisa terus berkembang, bahkan bisa ditindaklanjuti dalam bentuk pelatihan seperti public speaking dan penyiaran bersama Diskominfosantik," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Kabupaten Kapuas, Hartoni U. Sawang, menyampaikan harapan agar kemitraan yang terjalin ini tidak berhenti pada dokumen semata, melainkan dapat diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan.

"Harapannya ke depan kerja sama ini bisa terus ditingkatkan. Bukan hanya pada siaran, tetapi juga pelatihan dan berbagai kegiatan lain yang bisa memberikan manfaat luas." ucapnya.

Usai penandatanganan, rombongan LPP RRI Palangka Raya juga melakukan kunjungan kerja ke lokasi pemancar RRI yang berada di Jalan Pemuda, Kuala Kapuas, serta mengunjungi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas sebagai bentuk apresiasi dan penguatan sinergi antar lembaga. (SABRIANOOR/j)