PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Plt Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung menegaskan bahwa pembagian kawasan strategis akan menjadi arah penting dalam RPJMD Kalteng 2025–2029 yang tengah dibahas bersama DPRD.

"RPJMD ini merupakan kompas pembangunan lima tahun ke depan, dan sekaligus menjadi panduan sinkronisasi pembangunan dari provinsi ke kabupaten/kota," ujar Leonard di Palangka Raya, Selasa, 15 Juli 2025.

Leonard menjabarkan kawasan strategis itu mencakup agroindustri, sentra perikanan, swasembada pangan, kawasan transmigrasi, dan kawasan konservasi.

Tujuan utama dari pembagian kawasan tersebut untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

Ia juga menyampaikan pengenalan program Kartu Huma Betang sebagai bagian dari upaya pembangunan berkeadilan.

Pemerintah daerah diminta menyelesaikan penyusunan dokumen RPJMD paling lambat 20 Agustus 2025. (HERMAWAN DP/H)