PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan RPJMD 2025–2029 sebagai dokumen arah pembangunan jangka menengah yang wajib dijabarkan ke dalam program nyata demi mewujudkan visi Kalteng Berkah.

"RPJMD ini merupakan kompas pembangunan lima tahun ke depan, dan sekaligus menjadi panduan sinkronisasi pembangunan dari provinsi ke kabupaten/kota," ujar Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung di Palangka Raya, Selasa, 15 Juli 2025.

Leonard menjelaskan bahwa penyusunan mengacu pada visi nasional Indonesia Emas 2045 dengan pendekatan inklusif dan kearifan lokal.

RPJMD mengangkat visi Mengangkat harkat martabat masyarakat Dayak khususnya dan masyarakat Kalimantan Tengah umumnya (Manggatang Utus).

Visi ini dijabarkan ke dalam lima misi utama termasuk ekonomi, pendidikan belom bahadat, infrastruktur, layanan kesehatan, dan kebijakan berbasis lokal.

Dokumen RPJMD ini juga diharapkan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD yang realistis dan adil. (HERMAWAN DP/R)