SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) tengah mengevaluasi operasional gerai waralaba seperti Indomaret dan Alfamart di daerah ini. 

"Kalau pembatasan belum ada. Sekarang kami ada tim yang dibentuk oleh Bupati atas inisiatif DPMPTSP untuk kita lakukan evaluasi. Dari evaluasi itu ke depannya apakah hasil evaluasi itu akan kita batasi atau ada pengaturannya," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim, Diana Setiawan, Rabu, 16 Juli 2025.

Pengaturan yang dimaksud meliputi zonasi kecamatan mana saja yang diperbolehkan membuka waralaba, serta bagaimana jam operasionalnya.

Diana mencontohkan, untuk area sekitar rumah sakit, waralaba bisa diizinkan beroperasi 24 jam karena kebutuhan pasien dan keluarga pasien yang tidak mengenal waktu.

"Misalnya yang di sekitar rumah sakit itu 24 jam untuk kebutuhan pasien. Itu yang menjadi pertimbangan," tambahnya. Pemkab Kotim juga mempertimbangkan pengaturan khusus jam operasional selama bulan Ramadan.

Di sisi lain, DPMPTSP juga sedang menjajaki kemitraan antara waralaba dengan UMKM lokal. Salah satu rencana konkret adalah menghadirkan produk-produk UMKM Kotim di dalam gerai ritel modern seperti Indomaret.

"UMKM sekarang kita berupaya. Saat ini kita berkomunikasi dengan pimpinan Indomaret di Jakarta agar mereka melakukan pelatihan di Sampit. Jadi UMKM kita bisa menitipkan produknya di dalam, mengisi mungkin dari makanan atau apa," tambahnya.

Diana menyebut, pelatihan bagi UMKM ditargetkan berlangsung pada Juli 2025, dan setelah itu mereka dapat memasarkan produknya langsung di gerai ritel modern. Hal ini menjadi bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi lokal.

Saat ini, sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, gerai waralaba di Kotim beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 22.00 WIB. Namun, aturan ini sedang dalam tahap revisi melalui usulan Perda inisiatif DPRD Kotim.

"Kebetulan ada Perda inisiatif dari dewan, itu yang akan kita rubah. Kita masukkan di situ. Harapan saya semua hasil evaluasi kami nanti kita berikan masukan kepada pimpinan yakni Bupati, nanti bisa dimasukkan ke Perda inisiatif DPRD," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)