BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 13 kalinya secara berturut-turut.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sukamara, Nur Efendi dalam rapat paripurna ke-2 masa persidangan III DPRD Kabupaten Sukamara pada Rabu, 16 Juli 2025.
“BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2024,” kata Nur Efendi.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah diserahkan BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Sukamara dapat menyajikan laporan keuangan secara wajar dalam semua hal yang material.
“Posisi keuangan sampai dengan 31 Desember 2024, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas serta perubahan ekuitas telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, sehingga dengan demikian Pemerintah Kabupaten Sukamara kembali memperoleh WTP untuk yang ke 13 kalinya secara berturut-turut,” ujarnya.
Nur Efendi berharap dengan penghargaan yang berhasil diraih tersebut maka upaya dalam menyajikan laporan keuangan yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dapat terus tingkatkan.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukan satu-satunya tujuan utama dalam pengelolaan keuangan daerah, lebih dari itu, saya tekankan bahwa setiap program dan kegiatan yang kita laksanakan harus berorientasi pada hasil yang positif bagi peningkatan perekonomian daerah serta dirasakan dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukamara,” tukasnya. (NORHASANAH/R)









