PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menyoroti pentingnya peran Dinas Perhubungan (Dishub) dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta pengelolaan angkutan jalan di wilayah kota. 

Ia menegaskan bahwa Dishub memiliki tugas dan tanggung jawab strategis dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi berbagai aspek perhubungan darat.

“Dishub harus mampu menjalankan fungsinya secara maksimal, mulai dari perencanaan teknis lalu lintas, pengaturan rute dan trayek angkutan umum, hingga pengawasan terhadap pelanggaran di lapangan,” ujar Subandi, Rabu, 16 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan transportasi dan lalu lintas yang baik sangat menentukan kenyamanan dan keselamatan masyarakat dalam beraktivitas. 

Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang solid antarinstansi serta peningkatan kapasitas personel dan teknologi pendukung.

Subandi juga menekankan pentingnya penegakan aturan dan perizinan secara tertib dan transparan, agar seluruh layanan angkutan umum beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami di DPRD akan terus mendukung penguatan peran Dishub, baik dari sisi regulasi maupun anggaran, agar pelayanan transportasi di Palangka Raya bisa semakin tertib, aman, dan terintegrasi,” tambahnya. (MARINI/j)