PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pangkalan Bun melaksanakan pemusnahan barang hasil penggeledahan atau razia di blok hunian warga binaan.

Kegiatan ini merupakan langkah tegas Lapas dalam menegakkan komitmen "Zero Tolerance" terhadap barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Pemusnahan barang-barang hasil razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, Herry Muhamad Ramdan, dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Lapas, perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat, serta sejumlah perwakilan warga binaan.

"Seluruh barang yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari razia rutin yang kami lakukan di blok hunian warga binaan. Ini merupakan bukti nyata komitmen kami untuk menegakkan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," ujar Herry Muhamad Ramdan, saat dikonfirmasi pada Rabu, 16 Juli 2025.

Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari alat-alat komunikasi ilegal, benda tajam, kabel listrik rakitan, hingga benda lain yang berpotensi disalahgunakan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar agar barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.

"Kami pastikan seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan diawasi oleh seluruh unsur pengamanan," tambah Kalapas.

Menurut Herry, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi keberadaan barang-barang terlarang sekecil apapun.

"Zero tolerance terhadap barang terlarang adalah prinsip utama kami. Tidak ada kompromi untuk hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan dari BNNK Kobar yang turut hadir menyambut baik langkah tegas Lapas Pangkalan Bun. Mereka menilai kegiatan ini sebagai bentuk sinergi dalam pemberantasan peredaran barang terlarang di dalam Lapas.

Pemusnahan barang hasil razia ini merupakan bagian dari program pembinaan dan pengawasan rutin yang terus dilakukan secara berkala. Dengan kegiatan ini, Lapas berharap bisa menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan.

"Langkah ini juga menjadi bagian dari pembinaan, agar warga binaan benar-benar fokus menjalani masa hukuman dengan baik tanpa gangguan dari barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam Lapas," tutup Herry. (DANANG/j)