PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan pentingnya penataan sistem keuangan daerah sebagai fondasi dalam mendorong pembangunan yang efektif dan efisien. 

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Palangka Raya, Rabu, 16 Juli 2025.

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024.

Menurut Subandi, pengelolaan anggaran yang baik menjadi kunci utama dalam memastikan program-program pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dengan sistem keuangan yang tertata, pemerintah dapat menghindari pemborosan anggaran. Setiap rupiah dari APBD bisa diarahkan ke program prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Subandi, Rabu, 16 Juli 2025.

Ia juga menekankan, DPRD akan terus berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dan mendorong pemerintah kota agar menindaklanjuti rekomendasi BPK secara serius.

"Melalui forum ini, saya berharap terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang semakin akuntabel dan transparan, sebagai bagian dari upaya membangun kota yang lebih maju dan sejahtera," tutupnya. (MARINI/j)