SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat seluruh desa telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Berkaitan dengan Koperasi Merah Putih, kewenangan kami DPMD kemarin adalah untuk mendorong semua desa itu melakukan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. Dan Alhamdulillah, sesuai dengan yang ditargetkan itu 100 persen sudah melakukan musdessus,” ujar Kepala DPMD Kotim Raihansyah, Rabu, 16 Juli 2025.

Ia menambahkan, seluruh berita acara musdessus tersebut telah diserahkan kepada notaris untuk diproses lebih lanjut, termasuk perbaikan dokumen dan penerbitan akta koperasi.

“Artinya sudah diserahkan ke notaris semua berita acaranya untuk perbaikan-perbaikan dan sudah ada juga yang sudah selesai akta notarisnya,” tambahnya.

Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendorong kemandirian ekonomi desa serta mendukung distribusi hasil produksi masyarakat desa secara lebih terstruktur.

Koperasi ini juga diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan penyalur berbagai program pemerintah seperti pangan, pupuk, dan produk UMKM. (DEWI PATMALASARI/j)