PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu Triwulan II Tahun 2025.

Rakor dilaksanakan bersama Perangkat Daerah Teknis se-Kalimantan Tengah di Aula Kantor DPMPTSP Provinsi Kalteng.

“Tujuan dilaksanakannya rapat ini adalah sebagai evaluasi kegiatan pelaksanaan perizinan berusaha dan non perizinan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan PTSP,” kata Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo dalam keterangan resminya, Rabu, 16 Juli 2025.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh petugas PTSP dalam melayani masyarakat sepanjang awal tahun ini.

Sutoyo menyebut, rakor juga membahas kendala pelayanan perizinan, seperti perubahan regulasi serta ketidaksinkronan antara OSS dan Amdalnet.

Sementara itu, Kepala Bidang PTSP, Esther Mutiara L. Tobing menyampaikan bahwa hasil pembahasan perlu ditindaklanjuti secara berjenjang dan sesuai regulasi.

Rakor ini merupakan agenda rutin triwulanan yang bertujuan meningkatkan kualitas dan perbaikan layanan publik di Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP/j)