PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Salah satu pembahasan dalam Rakor Evaluasi Kinerja PTSP Triwulan II Tahun 2025 adalah persoalan ketidaksinkronan sistem OSS dan Amdalnet.

Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng Sutoyo dalam rapat yang digelar di Aula Kantor DPMPTSP Provinsi.

“Rapat ini juga membahas berbagai kendala yang dihadapi oleh petugas penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu ketika melakukan pelayanan terkait perizinan berusaha,” kata Sutoyo dalam keterangan resminya, Rabu, 16 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa perubahan regulasi menjadi salah satu tantangan utama dalam penyelenggaraan pelayanan saat ini. Dalam kesempatan itu, Sutoyo mendorong agar petugas PTSP terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik.

Kepala Bidang PTSP, Esther Mutiara L. Tobing menambahkan bahwa penyesuaian dengan regulasi terbaru harus dilakukan secara terstruktur dan berjenjang.

Rakor PTSP ini menjadi sarana koordinasi antara DPMPTSP dengan perangkat daerah teknis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (HERMAWAN DP/j)