BORNEONEWS, Palangka Raya – Salah satu pembahasan dalam Rakor Evaluasi Kinerja PTSP Triwulan II Tahun 2025 adalah persoalan ketidaksinkronan sistem OSS dan Amdalnet.
Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng Sutoyo dalam rapat yang digelar di Aula Kantor DPMPTSP Provinsi.
“Rapat ini juga membahas berbagai kendala yang dihadapi oleh petugas penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu ketika melakukan pelayanan terkait perizinan berusaha,” kata Sutoyo dalam keterangan resminya, Rabu, 16 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa perubahan regulasi menjadi salah satu tantangan utama dalam penyelenggaraan pelayanan saat ini. Dalam kesempatan itu, Sutoyo mendorong agar petugas PTSP terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik.
Kepala Bidang PTSP, Esther Mutiara L. Tobing menambahkan bahwa penyesuaian dengan regulasi terbaru harus dilakukan secara terstruktur dan berjenjang.
Rakor PTSP ini menjadi sarana koordinasi antara DPMPTSP dengan perangkat daerah teknis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (HERMAWAN DP/j)
Rakor PTSP Kalteng Petakan Kendala Lapangan
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Komentar (0)
Memuat komentar…







