BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Bidang PTSP DPMPTSP Kalteng Esther Mutiara L. Tobing menekankan pentingnya penyesuaian terhadap regulasi terbaru dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja PTSP Triwulan II Tahun 2025, di Aula Kantor DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah.
“Terkait perubahan kebijakan dan kewenangan terkait perizinan dan non perizinan yang ada, diperlukan koordinasi terkait regulasi-regulasi yang berubah,” kata Esther Mutiara L. Tobing dalam keterangan resminya, Rabu, 16 Juli 2025.
Ester berharap hasil dari rapat yang dilaksanakan dapat dituntaskan secara berjenjang dan menghasilkan tindak lanjut yang nyata.
Rapat dihadiri perangkat daerah teknis dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Selain menyamakan pandangan kegiatan ini menjadi ajang memetakan masalah yang ditemui ilapangan termasuk salah satunya sinkronisasi OSS dan Amdalnet.
Rakor ini menjadi bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan menuju pelayanan prima kepada masyarakat. (HERMAWAN DP/y)









