SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Lapas Kelas III Sukamara resmi membuka layanan rehabilitasi bagi WBP dalam rangka mewujudkan pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan, Rabu, 16 Juli 2023.

Pembukaan kegiatan ditandai dengan rangkaian program rehabilitasi sosial dan medis yang akan diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan. 

“Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” kata Kepala Lapas Kelas III Sukamara, Fajar Nurcahyono Assyifa.

Menurutnya, program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan agar dapat pulih, baik secara fisik maupun psikologis, dari dampak penyalahgunaan narkoba. 

“Rehabilitasi ini bukan hanya tentang pengobatan, tetapi tentang perubahan. Kami ingin membentuk kembali harapan dan membuka jalan baru bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.

Lapas Sukamara berharap dengan adanya layanan ini, warga binaan dapat memperoleh pembinaan yang lebih baik sehingga proses reintegrasi sosial dapat berjalan secara efektif saat mereka kembali ke masyarakat. (NORHASANAH/y)