PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya terus berupaya mewujudkan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada hak asasi manusia.

Salah satu langkah nyata yang diambil adalah dengan menyediakan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), sebuah fasilitas komunikasi yang aman dan terpantau bagi warga binaan untuk berhubungan dengan keluarga mereka.

Kehadiran Wartelsuspas bukan hanya sekedar pemenuhan hak dasar, tetapi juga bagian integral dari strategi pembinaan kepribadian dan penguatan mental para warga binaan.

Wartelsuspas memberikan akses komunikasi resmi dan terbatas, mencegah penggunaan jalur-jalur ilegal yang berpotensi melanggar aturan dan mengganggu keamanan rutan.

Kepala Rutan Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, menekankan pentingnya komunikasi keluarga bagi psikologis dan semangat warga binaan dalam menjalani masa pembinaan.

"Dengan Wartelsuspas, kami menyediakan ruang komunikasi yang aman, legal, dan sesuai prosedur," ujarnya, Kamis, 17 Juli 2025.

Fasilitas ini dilengkapi sistem pengawasan dan pencatatan terintegrasi. Petugas secara langsung mengawasi penggunaan Wartelsuspas, termasuk durasi dan isi pembicaraan, untuk mencegah penyalahgunaan dan pelanggaran.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Thri Wicaksono, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara ketat namun tetap mengedepankan prinsip-prinsip pemasyarakatan.

"Saat ini, tersedia 25 handphone di Wartelsuspas yang dapat digunakan warga binaan selama jam operasional yang telah ditentukan, mengikuti jadwal buka-tutup blok hunian," kata Thri

Sistem keamanan berlapis diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan. Setiap sesi komunikasi diawasi oleh petugas baik secara teknis maupun administratif.

Inisiatif ini juga selaras dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang Zona Bebas Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), bertujuan menekan peredaran handphone ilegal di dalam rutan dan menciptakan budaya kepatuhan.

Lebih dari sekadar fasilitas telepon, Wartelsuspas memberikan harapan bagi warga binaan. Komunikasi terbatas namun bermakna ini membantu mengurangi tekanan psikologis, kecemasan, dan kerinduan terhadap keluarga.

Hal ini diharapkan dapat membantu warga binaan fokus pada proses pembinaan dan mempersiapkan diri untuk reintegrasi sosial yang lebih sehat dan produktif setelah masa pidana berakhir.

Dengan Wartelsuspas, Rutan Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan mendukung proses pembinaan menuju reintegrasi sosial yang sukses.

"Fasilitas ini menjadi simbol harapan untuk terhubung dengan dunia luar, harapan untuk perubahan, dan harapan untuk masa depan yang lebih baik bagi para warga binaan," pungkasnya. (PATHUR/H)